
sawitsetara.co - BENGKULU — Pemerintah Provinsi Bengkulu menetapkan harga pembelian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun untuk periode 1–15 September 2026. Harga tersebut ditetapkan melalui Berita Acara Nomor XVI/BA-SATGAS TBS/IX/2026 tertanggal 31 Agustus 2026.
Dalam penetapan tersebut, harga TBS mengacu pada indeks K sebesar 89,09 persen, dengan harga rata-rata CPO sebesar Rp15.813,45 per kilogram dan harga rata-rata PK sebesar Rp12.631,02 per kilogram.
Harga TBS tertinggi ditetapkan untuk tanaman berusia 21 tahun, yakni Rp3.546,45 per kilogram. Sementara tanaman usia 10–20 tahun berada di level Rp3.506,38 per kilogram.
Penetapan harga ini berlaku untuk pembelian TBS kebun mitra atau kebun plasma. Harga berlaku sejak tanggal ditetapkan hingga dilakukan penetapan harga TBS berikutnya oleh Tim Satuan Tugas Penetapan Harga TBS Produksi Pekebun Mitra dan Swadaya Provinsi Bengkulu.
Daftar Harga TBS Bengkulu Periode 1–15 September 2026
3 tahun: Rp2.962,69/kg
4 tahun: Rp3.221,83/kg
5 tahun: Rp3.246,16/kg
6 tahun: Rp3.177,32/kg
7 tahun: Rp3.325,89/kg
8 tahun: Rp3.313,82/kg
9 tahun: Rp3.465,49/kg
10–20 tahun: Rp3.506,38/kg
21 tahun: Rp3.546,45/kg
22 tahun: Rp3.459,39/kg
23 tahun: Rp3.272,76/kg
24 tahun: Rp3.271,78/kg
25 tahun: Rp3.199,93/kg
Tags:


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *